Minggu, 21 Juni 2020

[KKN-DR: Produk 2] Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat

Perilaku hidup bersih sehat (PHBS) merupakan semua perilaku kesehatan yang dilakkan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat.[1] Tujuan dari gerakan ini ialah untuk meningkatkan kualitas kesehatan melalui proses penyadaran yang menjadi awal kontirubsi individu dalam menjalani perilaku hidup sehari-hari yang bersih.

Perilaku hidup bersih sehat dapat diterapkan disegala lingkungan. Ada lima tempat PHBS paling penting diterapkan, yakni lingkungan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, sarana kesehatan dan tempat umum. Setiap lokasi ini rentan dengan penyakit, terutama jika tidak diikuti dengan kebersihan. Berikut manfaat melakukan PHBS:
1.      Setiap anggota keluarga menjadi sehat dan tidak mudah sakit.
2.      Anak tumbuh sehat dan cerdas.
3.      Anggota keluarga giat bekerja.
4.      Pengeluaran biaya rumah tangga dapat ditujukan untuk memenuhi gizi keluarga, pendidikan dan modal usaha untuk menambah pendapatan keluarga.
5.      Produktivitas pekerja meningkat yang berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja dan ekonomi keluarga
6.      Tetap mempunyai lingkungan yang sehat walaupun berada di sekitar tempat kerja
7.      Meningkatnya produktivitas kerja pekerja yang berdampak positif terhadap pencapaian target dan tujuan.
8.      Menurunnya biaya kesehatan yang harus dikeluarkan.
9.      Meningkatnya citra tempat kerja yang positif.
10.  Peningkatan Tempat Kerja Sehat menunjukkan kinerja dan citra pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang baik.
11.  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dialihkan untuk peningkatan kesehatan bukan untuk menanggulangi masalah kesehatan.
PHBS di rumah tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu melaksanakan perilaku hdup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat. PHBS di rumah tangga dilakukan untuk mencapai rumah tangga sehat. Ada sepuluh indikator dari PHBS rumah tangga, yaitu:
1.      Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
2.      Memberi bayi ASI eksklusif
3.      Menimbang bayi dan balita
4.      Menggunakan air bersih
5.      Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6.      Menggunakan jamban sehat
7.      Memberantas jentik di rumah
8.      Makan buah dan sayur setiap hari.
9.      Melakukan aktivitas fisik setiap hari
10.  Tidak merokok di dalam rumah
Sekarang ini, masih banyak rumah tangga yang tidak menerapkan PHBS. Masing-masing anggota keluarga diharapkan dapat menerapkan PHBS dengan kesadaran sendiri. Agar dapat memulai PHBS di rumah, dapat diawali dengan cuci tangan seperti berikut:
1.      Basahi tangan, beri sabun kemudian gosok lembut dengan gerakan memutar.
2.      Usap dan gosok punggung tangan bergantian.
3.      Gosok sela jari tangan hingga bersih.
4.      Bersihkan ujung jari saling bergantian dengan posisi saling mengunci.
5.      Gosok dan putar kedua ibu jari bergantian.
6.      Letakkan ujung jari ditelapak tangan kemudian gosok perlahan. Bilas dengan air hingga bersih.
Cuci tangan dapat dilakukan setelah beraktivitas, buang air besar, sebelum menyusui, serta sebelum menyentuh makanan. Walaupun tidak selalu menggunakan sabun, setidaknya cuci tangan akan meluruhkan kuman penyakit atau telur cacing yang berkumpul di tangan.
Untuk lingkungan sekolah, seluruh warganya baik siswa, guru, bahkan masyarakat sekitar berperan dalam PHBS. Pengajaran PHBS sejak dini akan membentuk kepribadian anak yang cinta bersih dan sehat. Jadi ketika mereka sudah besar, mereka akan terbiasa untuk senantiasa bersih. Indikator PHBS di sekolah ialah:
1.      Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan memakai sabun.
2.      Mengonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah.
3.      Menggunakan jamban yang bersih dan sehat.
4.      Olahraga yang teratur dan terukur.
5.      Memberantas jentik nyamuk.
6.      Tidak merokok di sekolah
7.      Menimbang berat dan mengukur tinggi badan setiap bulan.
8.      Membuang sampah pada tempatnya.
Perilaku Hidup Bersih (PHBS) di tempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja, pemilik dan pengelola usaha/kantor, agar tahu, mau dan mampu mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat. Berikut indikator PHBS di tempat kerja:
1.      Tidak merokok di tempat kerja.
2.      Membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat kerja.
3.      Melakukan olahraga secara teratur.
4.      Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air.
5.      Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja.
6.      Menggunakan air bersih.
7.      Menggunakan jamban saat buang air besar dan kecil.
8.      Membuang sampah pada tempatnya.
9.      Mempergunakan alat pelindung diri (APD) sesuai jenis pekerjaan.
Agama Islam juga mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Berwudu, misalnya, merupakan sebagian kecil kegiatan yang dapat dilakukan untuk menjaga diri tetap bersih. Dengan tubuh yang bersih, bukan hanya penyakit saja yang tidak tinggal, namun kepercayaan diri ikut bertambah. Dalam melaksanakan pekerjaan, orang yang bersih dan rapi akan lebih dihargai dari orang yang kotor dan berantakan. Bukan berarti dalam dunia kerja yang dinilai hanyalah penampilan, namun siapapun setuju bahwa untuk berhadapan dengan lingkungan luas, perlu penampilan yang sedap dipandang. Selain menambah nilai diri, juga menghindari prasangka buruk karena kesan yang ditinggalkan tentu baik.
Pada lingkungan yang memiliki sarana kesehatan seperti rumah sakit, klinik atau puskesmas, diperlukan penjagaan kebersihan yang ketat. Jika fasilitas kesehatan tidak bersih, maka rentan terjadi infeksi. Rumah sakit merupakan tempat berkumpulnya orang sakit dan sehat, jadi akan sangat bahaya jika tidak dirawat dengan baik. Orang sehat bisa jadi sakit, orang sakit bisa bertambah sakit. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2004 ternyata infeksi rumah sakit merupakan salah satu penyumbang penyakit tertinggi. Persentase tingkat risiko terjangkitnya infeksi rumah sakit di Rumah Sakit Umum mencapai 93,4% sedangkan Rumah Sakit Khusus hanya 6,6%, 1,6-80,8 % di antaranya merupakan penyakit saluran pencernaan.
PHBS di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan yang sehat dan mencegah penularan penyakit di fasilitas pelayanan kesehatan.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guna efektivitas PHBS di fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu, (1) mencuci tangan pakai sabun (hand rub/hand wash), (2) penggunaan air bersih, (3) penggunaan jamban sehat, (4) membuang sampah pada tempatnya, (5) larangan merokok, (6) tidak meludah sembarangan, (7) pemberantasan jentik nyamuk.
Di tempat umum seperti pasar, taman, tempat olahraga, taman bermain dan sebagainya, banyak terjadi pelanggaran PHBS. Orang yang merokok sembarangan, membuang sampah sesukanya, meludah di jalan, merupakan sedikit dari contoh orang yang tidak melakukan PHBS. Tempat umum juga rentan dengan penyakit. Jika terjadi penularan besar-besaran, maka akan sulit mendeteksi penyebabnya.
Oleh karena itu, dimasa pandemi seperti sekarang, masyarakat dilarang untuk berkumpul di luar ruangan. Bukan tanpa alasan, orang yang terjangkit setelah berasal dari tempat umum bukan hanya sulit dideteksi, namun juga beresiko menularkannya kepada orang lain yang sama sekali tidak dikenal. Mengingat pandemi corona ini masih belum ditemukan obatnya, maka akan sulit untuk menekan angka penularan jika masyarakat tidak mau bekerja sama.
Walaupun berada di zona hijau, tidak menutup kemungkinan terjadi penularan penyakit lain. Oleh karena itu, penerapan PHBS penting, baik itu sebelum covid maupun setelah covid terjadi. Menggunakan masker dan mencuci tangan bukan hanya sekedar ajakan semata. Jauh sebelum covid muncul, gerakan ini sudah diterapkan untuk mencapai pola hidup yang sehat. Menerapkan PHBS bukan hanya bermanfaat saat ini, tapi juga untuk kehidupan selanjutnya. (iar)

Sumber:



[1] Kementrian Kesehatan, PHBS, dikutip pada Sabtu, 13 Juni 2020 dari promkes.kemkes.go.id/phbs

2 komentar: